PAN Bidik 7 Kursi DPRD Bandung, Hapus Hasil Minor di Periode 2019-2024

- 12 Mei 2023, 19:39 WIB
Ketua DPD PAN Kota Bandung, Rasyid Rajasa memberikan keterangan pers usai mendaftarkan para bacaleg ke KPU Kota Bandung, Jumat, 12 Mei 2023./ist
Ketua DPD PAN Kota Bandung, Rasyid Rajasa memberikan keterangan pers usai mendaftarkan para bacaleg ke KPU Kota Bandung, Jumat, 12 Mei 2023./ist /

GALAMEDIANEWS - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandung tak mau mengulang hasil buruk pada pesta demokrasi. Di DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, PAN sama sekali tak memiliki wakil.

Pada Pileg 2024, PAN Kota Bandung pun berupaya memperbaiki hasil minor pada 5 tahun terakhir. DPD PAN Kota Bandung menargetkan tujuh kursi di DPRD Kota Bandung periode 2024-2029.

"Target itu merujuk perhitungan internal DPD PAN Kota Bandung," ujar Ketua DPD PAN Kota Bandung Rasyid Rajasa.

Baca Juga: Atalia Praratya Ridwan Kamil Nyaleg DPR RI dari Partai Golkar

Hal itu disampaikan Rasyid usai memimpin pendaftaran bacaleg DPRD Kota Bandung dari PAN, di Kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Jumat 12 Mei 2023.

Rasyis menyadari, PAN nol kursi di DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Atas kondisi itu, dia segera mengambil langkah semenjak mendapatkan amanat dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, sekitar satu tahun lalu.

"Membenahi infrastruktur partai di tingkat DPD Kota Bandung, pengurus harian, cabang, juga ranting. Semenjak mendapat amanat dari Pak Ketum (Zulkifli Hasan), saya pun segera melakukan penguatan pada saksi-saksi, mencari kader terbaik untuk bakal calon legislatif (bacaleg)," tuturnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x