Guru Kena Pungli di Pangandaran, Pemprov Jabar Ajak Masyarakat Aktif Laporkan ke Aparat

- 13 Mei 2023, 07:44 WIB
Guru kena pungli di Pangandaran, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lakukan langkah ini
Guru kena pungli di Pangandaran, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lakukan langkah ini / jabarprov.go.id/



"Khusus bagi ASN, terdapat ruang yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan mengenai dugaan terjadinya pungli di lingkungan tempatnya bekerja," kata Eni.

"Dalam hal ini, Inspektorat mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada whistle blower, yang dilindungi tidak saja oleh Undang-Undang, tetapi juga oleh Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Perlindungan terhadap whistle blower itu diawasi oleh KPK," imbuhnya.

Selain SiBerli, Satgas Saber Pungli Jabar juga menggagas Posko Keliling dalam bentuk mobil pelayanan yang beroperasi secara mobile di kantor atau tempat pelayanan tertentu.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah