Kemendag Hapus 64.583 Tautan Konten Penjualan Pakaian Bekas Asal Impor di Platform E-commerce

- 14 Mei 2023, 19:11 WIB
Ilustrasi pakaian bekas asal impor. Kemendag hapus puluhan ribu tautan berisi konten penjualan pakaian bekas asal impor di platform e-commerce/spn.or.id
Ilustrasi pakaian bekas asal impor. Kemendag hapus puluhan ribu tautan berisi konten penjualan pakaian bekas asal impor di platform e-commerce/spn.or.id /

GALAMEDIANEWS - Kementerian Perdagangan (Kemendag), melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), telah melakukan pemeriksaan siber dan menghapus 64.583 tautan konten yang terkait dengan penjualan pakaian bekas yang diimpor melalui platform e-commerce.

Moga Simatupang, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PKTN Kemendag, mengatakan 64.583 tautan tersebut terdiri dari 64.497 e-niaga penjualan pakaian bekas, 81 e-niaga melalui platform perdagangan, dan lima situs e-dagang. Hal ini berdasarkan audit siber yang dilakukan sejak Maret 2023.

"Berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus 81 iklan elektronik melalui social commerce, seperti Facebook dan Instagram. Di samping itu, memblokir lima situs ritel daring yang menjual pakaian bekas asal impor," ujar Moga melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. 14 Mei 2023

Selanjutnya, sebanyak 28.000 tautan dari Tokopedia, 6.468 dari Bukalapak, 370 dari Blibli, 28.462 dari Shopee, 300 dari Lazada, dan 3.897 dari TikTok Shop telah dihapus. Selain itu, 31 tautan dari Facebook, 23 tautan dari Instagram, dan 27 tautan dari TikTok Shop telah dihapus.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x