Andi Arief Politisi Demokrat Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Ricky Ham Pagawak

- 15 Mei 2023, 18:19 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi Arief diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak/ jatengprov.go.id
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi Arief diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak/ jatengprov.go.id /

Penyidik KPK kemudian menyita aset RHP senilai sekitar Rp30 miliar yang diduga terkait dengan penyidikan dugaan Pencucian Uang TPPU tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Ham Pagawak menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022. Diketahui Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini selama tujuh bulan.

Pelarian Ricky Ham Pagawak berakhir ketika penyidik KPK berhasil mengendus keberadaannya di Indonesia pada awal Februari 2023 dan menangkapnya di Abepura pada 19 Februari 2023.

Baca Juga: Soal Bekingan, Hengky Kurniawan Tantang Balik Aktivis Pemuda: Silahkan Buktikan Jangan Adu Domba

Selain Ricky Ham Pagawak, KPK juga menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta sebagai penerima suap, yaitu Simon Pampang (SP), Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR), Jusieandra Pribadi Pampang(JPP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), dan Marten Toding (MT), Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) ***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah