Luhut Binsar Panjaitan Dapat Tugas Baru Lagi, Pimpin Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN

- 15 Mei 2023, 19:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut binsar Panjaitan./Instagram @luhut.panjaitan 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut binsar Panjaitan./Instagram @luhut.panjaitan  /

GALAMEDIANES - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut binsar Panjaitan mendapatkan tugas baru lagi untuk memimpin tim satuan tugas (task force) khusus untuk mempercepat realisasi investasi di ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Jodi Marhadi menjelaskan bahwa fungsi dari satuan tugas khusus ini yaitu untuk menganalisis masalah secara keseluruhan serta menyusun rencana kerja sesuai dengan target penyelesaian.

“Untuk peningkatan koordinasi antara OIKN dan para K/L disertai dengan identifikasi masalah yang komprehensif, rencana kerja dan target penyelesaian yang jelas,” kata Jodi.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Restoran Tempat Makan di Bandung yang Hits dan Populer, Menawarkan Menu Makanan Enak dan Murah

Sebelumnya, kepala Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengungkapkan pembentukan task force khusus untuk mengkoordinir antar kementerian dan lembaga dengan tujuan percepatan investasi di IKN yang lebih efisien.

“Dibentuk juga tim task force khusus yang diketuai Menko Marves Pak Luhut yang akan mengkoordinir interdept dan juga semua lembaga terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN dapat berjalan lebih baik dan efisien lagi,” ucap Bambang.

Kemudian pemerintah juga akan membentuk tim task force di bidang pertanahan. Hal tersebut bertujuan agar lahan yang dijajakan kepada investor benar-benar beres tanpa adanya permasalahan lahan.

Baca Juga: 6 SMA dan SMK Terbaik di Tulungagung Berdasarkan Nilai Tertinggi UTBK, Rekomendasi Sekolah untuk PPDB 2023

Hal ini mengingat investor akan mengalami kesulitan apabila lahan yang ditawarkan tidak memiliki kepastian dan berpotensi bermasalah di kemudian hari.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x