15 Jabatan yang Pernah Diemban Luhut Binsar Panjaitan, Ini Posisi Teranyar

- 16 Mei 2023, 15:38 WIB
Ini 15 daftar jabatan yang pernah diemban Luhut Binsar Pandjaitan, teranyar sebagai ketua satgas khusus percepatan Investasi di IKN Nusantara
Ini 15 daftar jabatan yang pernah diemban Luhut Binsar Pandjaitan, teranyar sebagai ketua satgas khusus percepatan Investasi di IKN Nusantara /Humas Setkab/Rahmat/

12. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

Pada 2021, Jokowi membentuk Perpres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Dalam perpres tersebut, Jokowi menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021.

13. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jabatan baru Luhut Binsar Pandjaitan ini tertuang dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang ditandatangani Jokowi pada 6 Oktober 2021.’

14. Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional

Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air nasional. Luhut Binsar Pandjaitan juga ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dasar penunjukkan jabatan ini merupakan Perpres Nomor 53 Tahun 2022.

15. Ketua Satgas Percepatan IKN

Nah yang teranyar, Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Satgas Khusus Percepatan Investasi di IKN. Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah membangun proyek Ibu Kota Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Tak lupa, Luhut pun dilibatkan dalam mega proyek ini ***

 

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x