15 Jabatan yang Pernah Diemban Luhut Binsar Panjaitan, Ini Posisi Teranyar

- 16 Mei 2023, 15:38 WIB
Ini 15 daftar jabatan yang pernah diemban Luhut Binsar Pandjaitan, teranyar sebagai ketua satgas khusus percepatan Investasi di IKN Nusantara
Ini 15 daftar jabatan yang pernah diemban Luhut Binsar Pandjaitan, teranyar sebagai ketua satgas khusus percepatan Investasi di IKN Nusantara /Humas Setkab/Rahmat/

Luhut Binsar Pandjaitan  menggantikan Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim. Pada saat itu, Budi terjangkit Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.

8. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Pada 26 November 2020, posisi ini diberikan kepada Luhut Binsar Pandjaitan oleh Jokowi setelah Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Eddie Prabowo, tersangkut kasus korupsi terkait ekspor benih lobster 

9. Wakil Ketua BPK-PEN ke-9.

Bapak Jokowi membentuk Komisi Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) pada bulan Juli 2020 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020. Badan ini dibentuk untuk memulihkan ekonomi dan menangani Covid-19. KPC-PEN diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu wakil ketua.

Baca Juga: Resmikan Pabrik Daur Ulang Botol Plastik, Menko Luhut: Komitmen Kita Kurangi Sampah Laut

10. Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Gugus tugas yang dibentuk pemerintah pada puncak kejadian Covid-19 pada Juli 2020 melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Lagi-lagi, Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinatornya.

11. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional

Jabatan ini ditugaskan Jokowi kepada Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 Juni 2021. Tak lupa, Jokowi juga menunjuk Luhut menjadi Ketua Dewan Pengarah.

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x