Jalan Poros Tengah Sukamurni-Wangunjaya Garut Dipastikan Tuntas Akhir Tahun

- 14 Agustus 2020, 13:56 WIB
Jalan Poros Tengah Cilawu-Banjarwangi Garut. (Kabar-priangan.com)
Jalan Poros Tengah Cilawu-Banjarwangi Garut. (Kabar-priangan.com) /

GALAMEDIA - Pembangunan jalan poros tengah yang menghubungkan Desa Sukamurni Kec. Cilawu ke Desa Wangunjaya, Kec. Banjarwangi, Garut Selatan sepanjang 13,4 kilometer dengan lebar sekitar 7 meter dipastikan akan tuntas pada akhir tahun 2020 ini.

Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Kab. Garut, Hari Hardiman mengatakan, kelengkapan perijinan kini sedang dalam proses karena proses surat menyurat sudah dilakukan sejak lama.

"Sekarang kan masih menunggu ijin amdal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Garut. Setelah amdal turun dilanjutkan ke kementrian untuk mendapatkan ijin pinjam pakai kawasan hutan atau IPPKH. Kelengkapan ijin itu dipastikan segera turun," kata Hari diruang kerjanya, Jumat 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Dalam 24 Jam, di Brazil Ada 1.262 Kematian Baru Akibat Covid-19

Namun begitu, kata Hari, pembangunan jalan itu hanya sebatas membuka lahan saja. Sedangkan pengaspalan akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang.

"Kalau tahun 2020 ini hanya membuka lahan dilanjutkan pengerasan bawah atau dasar. Nah 2021 baru diaspal," ujarnya.

Menurut Hari, jika jalan ini sudah bisa digunakan maka akan meningkatkan perekonomian masyarakat karena distribusi hasil pertanian akan lebih lancar.

Baca Juga: Sempat Ditutup, RSUD Cibabat Kota Cimahi Kembali Beroperasi Sejak Hari Ini

Selain itu dorongan dan keinginan masyarakat dua kecamatan (Banjarwangi dan Cilawu) menjadi dasar dalam usulan rencana fisik pembangunan jalan poros tengah tersebut, yang akan dilaksanakan secara swa kelola dengan perkiraan pagu sebesar Rp3,2 miliar.

"Kalau sekarang tidak ada kegiatan karena dihentikan menunggu kelengkapan perijinan turun. Namun ahir tahun jalan tersebut sudah dibuka tetapi belum diaspal," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, pembangunan jalan poros tengah untuk mempermudah akses menuju wilayah selatan Garut ini mendapat protes selain dari warga juga aktivis lingkungan.

Baca Juga: Kurang Ajar, Temukan Kamera Rahasia di Kamar Mandi Ternyata Pelakunya Suami Sahabatnya Sendiri

Karena pembangunan jalan itu selain tidak memiliki ijin juga akan merusak kawasan hutan lindung. Bahkan, Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman pun sempat berbeda pendapat.

Aksi penolakan ke DPRD pun sempat dilakukan sejumlah masyarakat. Karena belum ada kelengkapan ijin ahirnya pembangunan jalan tersebut dihentikan sementara sampai sekarang.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x