Baca Juga: 3 SMK Terbaik di Banyumas Jawa Tengah Berdasarkan Total Nilai UTBK, Pilihan untuk PPDB 2023
"RM mengatakan kalau ada yang berminat bisa menghubungi lewat akun telegram miliknya," ujar Kusworo.
Pada 4 Juli 2022, tersangka UD membeli video tersebut. Dia juga menyebarluaskan dan menjual akun berisi 5 video tersebut seharga Rp350 ribu.
"Pada september 2022, RM menghentikan penjualan video tersebut dan menghapus akun miliknya," kata Kapolresta.
Penangkapan Pelaku dan Penyebar Video Pornografi
Namun pada bulan Mei 2023, salah satu video pelaku tersebut viral di media sosial. Terlebih beberapa akun FB ikut menyebarluaskannya.
Baca Juga: Puji Prabowo Subianto Habis-habisan, Dedi Mulyadi: Orang Ikhlas, Berkorban Demi Negara
"Dengan viralnya video tersebut, kami menurunkan petugas untuk melakukan penyelidikan dan membekuk para pelakunya," ujarnya.
Kerja keras petugas akhirnya membuahkan hasil setelah pada tanggal 18 Mei 2023, tersangka UD diciduk dirumahnya.
Bahkan keesokan harinya, petugas berhasil menangkap tersangka RM dan DM.