Pelaku dan Penyebar Video Pornografi di Kebun Teh Rancabali Ditangkap Polresta Bandung, Ini Motifnya

- 22 Mei 2023, 18:01 WIB
Pelaku aksi pornografi ditangkap petugas Polresta Bandung.
Pelaku aksi pornografi ditangkap petugas Polresta Bandung. /

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 29, Pasal 34, Pasal 35 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau 45 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang
perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Mereka terancam hukuman penjara 25 tahun," ujar kapolres.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x