Anies Baswedan: Bicara Tentang Keadilan Berarti Pemerataan dalam Segala Aspek, Caleg Nasdem Siap Jadi Jubir

- 2 Juni 2023, 19:28 WIB
Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat 2 Juni 2023. /ANTARA/Fauzi Lamboka
Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat 2 Juni 2023. /ANTARA/Fauzi Lamboka /

GALAMEDIANEWS - DPP Partai NasDem telah mengumpulkan ratusan calon anggota legislatif (Caleg) dari seluruh Indonesia untuk menjadi juru bicara bakal calon presiden Anies Baswedan.

 

"Semua caleg NasDem akan jadi jubir Anies di semua daerah pemilihan," kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya di Jakarta," kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya di Jakarta, Jumat. 2 Juni 2023

Willy Aditya menyampaikan hal tersebut sehubungan dengan dikumpulkannya caleg NasDem untuk DPR RI di Jakarta. Acara ini juga mendengarkan pengarahan dari Ketua Umum Surya Paloh dan Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Kunyit ala Rudy Choirudin Makanan Simple Cita Rasa Luar Biasa

"Pesan dari kegiatan itu, sebanyak 20.648 caleg NasDem di semua tingkatan siap menjadi juru bicara pemenangan Anies Baswedan," katanya.

 

Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan tujuan pertemuan dengan para caleg NasDem adalah untuk menyelaraskan visi dan gagasan.

"Kami ingin perubahan untuk keadilan itu membereskan permasalahan yang sekarang belum tuntas, seperti persoalan kemiskinan, perluasan lapangan pekerjaan, kesempatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, hingga kesempatan untuk mendapatkan pendidikan sampai tuntas," Terang Anies.

Menurut Anies Baswedan, berbicara tentang keadilan berarti pemerataan dalam segala aspek. Pembahasan di setiap daerah pemilihan haruslah sama bagi Sahabat NasDem.

Seperti diketahui bersama Anies Baswedan adalah bakal calon presiden 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS.

 

Menurut jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI, pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden akan berlangsung dari tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari jumlah suara sah dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Calon Gubernur Jabar 2024 Selain Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi dan Iwan Bule Bakal Diduetkan?

 

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden yang akan mengikuti Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR. Pasangan calon juga dapat dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu 2019, dengan total suara sah sebanyak 34.992.703 suara. ***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x