Zonasi 50%
2. SMK
Jalur Prestasi Rapor Umum 25%
Baca Juga: 7 Tempat Wisata Bogor Hits, Populer dan Instagramable, Cocok untuk Lokasi Anak Bermain
Tahap 2 PPDB
Jika tidak lulus pada tahap 1, maka bisa mendaftar di tahap 2 kecuali jalur afirmasi KETM.
Apabila diterima pada tahap 1 namun tidak akan diambil, maka harus melakukan pengunduran diri saat daftar ulang ke sekolah penerima.
Jika tidak mengundurkan diri akan dikunci di sistem dan tidak bisa ikut tahap 2.
Disdik Jabar menyatakan, jumlah kuota siswa yang bisa diterima di SMA, SMK dan SLB Negeri dalam PPDB 2023 ini hanya bisa menampung 35 persen dari jumlah keseluruhan lulusan SMP sederajat di Jabar. Sisanya harus melanjutkan ke swasta.
Anda bisa mengakses pendaftaran PPDB SMA di Jabar 2023 melalui link di bawah ini: