Tahap 2 (26 – 28 dan 30 Juni 2023)
1. SMA
Zonasi 50%
2. SMK
Jalur Prestasi Rapor Umum 25%
Baca Juga: Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Narkotika Bandung Berhasil Digagalkan
Tahap 2 PPDB
Jika tidak lulus pada tahap 1, maka bisa mendaftar di tahap 2 kecuali jalur afirmasi KETM.
Apabila diterima pada tahap 1 namun tidak akan diambil, maka harus melakukan pengunduran diri saat daftar ulang ke sekolah penerima.
Jika tidak mengundurkan diri akan dikunci di sistem dan tidak bisa ikut tahap 2.