Ada Kejanggalan Nilai Prestasi Akademik di PPDB Jabar, Mendikbud Ristek Dinilai Tak Paham Kurikulum

- 11 Juni 2021, 12:53 WIB
Ketua Umum Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep B Kurnia./dok.pribadi/
Ketua Umum Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep B Kurnia./dok.pribadi/ /

GALAMEDIA - Ramainya kesalahan yang terjadi akibat data yang diinput pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dirasa tidak masuk akal.

Apalagi kesalahan itu terjadi khususnya di jalur prestasi akademik. Ketua Umum Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep B Kurnia ikut menyoroti masalah tersebut.

Pria yang akrab disapa Aa Maung ini menyatakan, kesalahan-kesalahan itu terjadi akibat dari aturan PPDB sekarang yang tidak sesuai dengan kurikulum yang sudah dilakukan atau dijalankan.

Baca Juga: Ramai BTS Meal, KFC Ikut Minta Usulan Kolaborasi, Netizen: Oppa Nassar Kiyowo Plis!

Khususnya untuk tingkat SMP yang akan mendaftar ke tingkat SMA/SMK.

"Jadi seolah dengan aturan PPDB khususnya prestasi akademik ini untuk guru SMP atau wali kelas akan sangat kesulitan menentukan peringkat kelas," ujarnya, Jumat, 11 Juni 2021.

Masalah itu ujar Aa Maung, terjadi karena kurikulum pembelajaran yang dilaksanakan saat ini tidak ada peringkat kelas dalam rapor. Hal ini menjadi sebuah permasalahan baru.

Masih diberlakukannya kurikulum pembelajaran dengan tanpa peringkat kelas dalam rapor, menurut Aa Maung ini terjadi karena ketidak pahaman Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.

"Mendikbud tidak paham kurikulum. Jadi dengan keaadan seperti itu saya rasa wajar apabila ada kesalahan dalam input data," kata Aa Maung.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x