Itulah bunyi surat atau dokumen yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah. Dan surat tersebut Disdagin tersebut, dianggap sebagai intimidasi kepada pedagang yang menolak revitalisasi Pasar Banjaran.***