GALAMEDIANEWS – Bupati Bandung Dadang Supriatna memberi jawaban atas isu gratifikasi yang menyeret dirinya terkait revitalisasi Pasar Banjaran. Sebelumnya ia santer dikabarkan di media sosial maupun media online menerima gratifikasi dalam proyek perbaikan pasar tersebut.
Menanggapi isu gratifikasi yang menerpa dirinya, Bupati Bandung Dadang Supriatna membantah kebenaran berita miring tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah yang mencoreng nama baiknya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan isu gratifikasi tersebut sebagai upaya penggiringan opini publik yang tidak baik terhadap dirinya. Oleh karena itu, ia pun mengutip ayat Al Qur’an sebagai jawaban, tepatnya Al Qur’an Surat Al Hujurat ayat 6 yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”