Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun Dibentuk, Ridwan Kamil: Upaya Tabayyun

- 19 Juni 2023, 18:04 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil./Twitter Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil./Twitter Ridwan Kamil /

GALAMEDIANEWS - Pemprov Jabar bersama dengan MUI, kejaksaan hingga polisi sepakat untuk membentuk tim investigasi menelusuri apa yang sebenarnya terjadi di Pondok Pesantren (Pontren) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Pembentukan tim investigasi ini dilakukan setelah Pemprov Jabar bersama sejumlah ormas Islam, MUI, hingga Kementerian Agama Kanwil Jabar menggelar rapat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 19 Juni 2023.

Tim investigasi yang dibentuk ini akan mulai bekerja besok, Selasa, 20 Juni 2023 hingga Selasa, 27 Juni 2023 untuk menggali informasi terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: GRATIS! LINK NONTON LIVE STREAMING Timnas Indonesia vs Argentina, Malam ini Pukul 19.30 WIB

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Timnas Indonesia vs Argentina, Malam ini Pukul 19.30 WIB

"Majelis Ulama Indonesia, ormas Islam, Kesbangpol di Pemprov Jabar sudah rapat. Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari," ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, kepada wartawan, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 19 Juni 2023.

Enggan Terburu-buru

Pembentukan tim investigasi tersebut, kata Ridwan Kamil, merupakan upaya Tabayyun. Mantan Wali Kota Bandung ini mengaku enggan terburu-buru mengambil keputusan terhadap Ponpes Al Zaytun tanpa didasari adanya data yang lengkap.

"Kan ada upaya dialog dulu. Jadi tidak semata viral di medsos terus mengambil keputusan. Lebih baik ada waktu yang memadai daripada buru-buru tapi salah," tuturnya.

Baca Juga: Angka Kriminalitas di Cimahi dan Bandung Barat Menurun Hingga 44 Persen

Jika tim investigasi nantinya menemukan ada pelanggaran secara fikih, syariat, ataupun administrasi, kata Ridwan Kamil, maka tak menutup kemungkinan akan ada sanksi yang diberikan terhadap Ponpes Al Zaytun.

Hanya saja, soal bentuk sanski yang akan diberikan, ujar Ridwan Kamil, belum dapat disimpulkan karena tim investigasi baru akan bekerja mulai besok.

"Jadi poinnya hanya dua poin saja. Kami merespons keresahan yang ada di masyarakat dan kami harus merespons dengan data yang lengkap oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan data dan fakta selama tujuh hari oleh tim investigasi," paparnya.

Lakukan Penyimpangan

Seperti diketahui, Ponpes Al Zaytun, Indramayu belakangan ini tengah jadi sorotan tajam. Sorotan tajam itu tak lepas dari 'ulah' Ponpes Al Zaytun yang diduga telah banyak melakukan penyimpanan. Terutama yang dilontarkan oleh pimpinan Ponpes tersebut, Panji Gumilang.

Baca Juga: Enak Banget! 5 Tempat Makan Sate Hits di Bandung, Harga dan Alamatnya

Baca Juga: Breaking News: Hari Ini Indonesia Mencetak Sejarah Baru, Satelit SATRIA-1 Sukses Diluncurkan!

Sebelumnya, Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menyatakan, Ponpes Al Zaytun telah banyak melakukan penyimpanan. Terutama yang dilontarkan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan. Terus jangan jauh-jauh pergi ke Mekkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," katanya.

Beberapa hari lalu, Massa Forum Indramayu Menggugat sudah menggelar aksi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu. Mereka turut menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus Ponpes Al Zaytun.

Ajaran Sesat

Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa menyampaikan lima poin tuntutan. Pertama, meminta pihak berwajib turut mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.

Selain itu, massa juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Poin tuntutan ke tiga, Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.

Massa Forum Indramayu Menggugat juga meminta diberhentikannya pembuatan dermaga khusus Al Zaytun. Poin terakhir, massa aksi menilai Al Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x