Mahfud MD juga mengingatkan lembaga penegak hukum akan adanya kemungkinan kuatnya kepentingan politik menjelang Pemilu 2024 yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi kerja lembaga penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan
"Menjelang Pemilu 2024, penegakan hukum yang dilakukan APH tidak akan lepas dari pengaruh politik. Kekhawatiran masyarakat akan adanya campur tangan politik dalam penegakan hukum, terutama saat memasuki musim pemilu, hendaknya dijadikan alarm untuk tetap bekerja secara profesional berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Menkopolhukam.
Baca Juga: Resep Pindang Merah Sayap Ayam Masakan Gurih, Legit dan Pedas ala Rudy Choirudin
Dalam kesempatan yang sama, Sugeng Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, mengatakan bahwa Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu memiliki peran penting dalam menindak tindak pidana yang berkaitan dengan pemilu.
"Selain untuk menyamakan persepsi unsur Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, juga sebagai upaya untuk mengatasi singkatnya waktu dalam proses hukum tindak pidana pemilu," kata Sugeng Purnomo.***