Disdukcapil Kota Depok Memperkenalkan Silondo Bermula: Cara Mudah Mengurus Administrasi Kependudukan Secara On

- 22 Juni 2023, 08:31 WIB
Disdukcapil Kota Depok Memperkenalkan Silondo Bermula: Cara Mudah Mengurus Administrasi Kependudukan Secara Online
Disdukcapil Kota Depok Memperkenalkan Silondo Bermula: Cara Mudah Mengurus Administrasi Kependudukan Secara Online /

GALAMEDIANEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah memperkenalkan Sistem Layanan Online Bersih Mudah dan Lancar (Silondo Bermula) yang mempermudah warga setempat dalam pengajuan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan bahwa layanan ini dapat diakses melalui tautan silondobermula.depok.go.id. Dengan adanya layanan online ini, masyarakat tidak perlu mengunjungi kantor kelurahan, kecamatan, atau dinas untuk membuat administrasi kependudukan, karena mereka dapat langsung menggunakan Silondo Bermula.

Layanan Disdukcapil Kota Depok tersedia bagi masyarakat pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Setelah pendaftaran diterima dan persyaratan dianggap lengkap, layanan tersebut akan tersedia selama empat hari.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Bidik Depok Pertama, Partai Berbondong-bondong Beri Dukungan

Baca Juga: LP MA'ARIF NU Kota Depok: Generasi Masa Depan Berdigdaya dan Berkarakter

Untuk memudahkan pengambilan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), Disdukcapil Kota Depok menyediakan pelayanan drive-thru melalui De Fast yang terletak di sebelah Gedung Perpustakaan Kota Depok. Selain itu, pengiriman dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah, dan Akta Pencatatan Sipil akan dilakukan melalui layanan WhatsApp.

Dengan adanya pelayanan drive-thru ini, warga dapat mengambil dokumen kependudukan mereka tanpa perlu turun dari kendaraan. Mereka dapat mengunjungi De Fast yang terletak di sebelah Gedung Perpustakaan Kota Depok untuk melakukan proses pengambilan dokumen dengan cepat dan praktis.

Sementara itu, untuk dokumen seperti KK, Surat Keterangan Pindah, dan Akta Pencatatan Sipil, pihak Disdukcapil akan mengirimkannya melalui layanan WhatsApp. Hal ini memungkinkan warga untuk menerima dokumen secara digital dan mengurangi kebutuhan untuk datang ke kantor secara langsung.

Dengan adanya layanan pengambilan dokumen dan pengiriman melalui drive-thru dan WhatsApp ini, diharapkan warga Kota Depok dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan lebih efisien dan nyaman.

Baca Juga: Disdukcapil DKI Akan Nonaktifkan NIK KTP Warga yang Tinggal di Luar Jakarta, Ini Alasannya

"Masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kependudukan secara online melakui Silondo Bermula. Yuk manfaatkan layanan ini," ujarnya.

Aplikasi Silondo Bermula adalah sebuah platform yang menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan. Beberapa layanan yang dapat diakses melalui aplikasi ini meliputi:

  1. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
  2. Cetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang hilang.
  3. Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital.
  4. Layanan pindah datang ke Depok.
  5. Layanan pindah keluar dari Depok.

Selain itu, aplikasi ini juga memberikan layanan untuk Warga Negara Asing (WNA), seperti pembuatan akta kelahiran untuk usia 0-18 tahun dan lebih dari 18 tahun, perbaikan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, permohonan BAP Penelitian akta kelahiran, dan permohonan BAP penelitian akta perkawinan atau perceraian.

Silondo Bermula juga menyediakan layanan pengaduan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), layanan untuk komunitas tertentu, pelaporan penduduk non-permanen, serta fasilitas pengiriman akta kelahiran ke rumah warga melalui Fastaraga.

Baca Juga: Disdukcapil Buka Layanan Perekaman KTP-el di Akhir Pekan

Dengan adanya aplikasi Silondo Bermula, diharapkan masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan dengan mudah dan efisien melalui perangkat mobile mereka.

Nah, itu dia informasi tentang Disdukcapil Kota Depok yang Memperkenalkan Silondo Bermula: Cara Mudah Mengurus Administrasi Kependudukan Secara Online, semoga bermanfaat.***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah