Pengentasan Kemiskinan, Fokus Mensos Cegah Maraknya Kasus TPPO

- 22 Juni 2023, 14:48 WIB
Kemensos fokus pada penanganan kemiskinan yang menjadi faktor utama terjadinya kasus TPPO./kemensos.go.id
Kemensos fokus pada penanganan kemiskinan yang menjadi faktor utama terjadinya kasus TPPO./kemensos.go.id /

GALAMEDIANEWS – Persoalan kemiskinan menjadi faktor utama penyebab banyaknya korban dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam jumpa pers pada Rabu 21 Juni 2023 di Jakarta menyebutkan, indikasi hal tersebut dari mayoritas korban TPPO yang berasal dari daerah miskin di Indonesia, utamanya di kawasan-kawasan perbatasan.

“Wilayah-wilayah perbatasan itu rata-rata daerah miskin sehingga rentan terjadi TPPO. Kalau kondisi ekonominya baik, mereka tidak mungkin tergiur tawaran pekerjaan gak jelas atau migrasi,” ujar Mensos.

Baca Juga: Luhut Panjaitan Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Kecepatan 350 Km, Cuma Dua Dunia yang Secepat Ini

Hingga Rabu 21 Juni 2023, dikatakan Risma, korban TPPO yang telah ditangani beberapa UPT (Sentra, Sentra Terpadu, dan Balai Besar) Kemensos berjumlah 196 korban perdagangan orang dan 216 pekerja migran bermasalah. Kemudian, Risma menambahkan, adanya korban baru kasus TPPO ini, sebanyak 29 orang dari satu negara. Mereka berasal dari kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO, Kementerian Sosial berupaya melakukan penguatan kemandirian kepada masyarakat, sebagai salah satu tindakan pengentasan kemiskinan. Mensos menegaskan, akar masalah TPPO yakni kemiskinan, penanganannya menjadi tugas pokok dan fungsi Kemensos.

Risma menjelaskan, Kemensos bukan pihak berwenang dalam menindak kasus TPPO. Namun, penanganan kemiskinan sebagai akar masalah merupakan tugas penting bagi Kemensos.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x