Muhammad Farhan NasDem Mengecam RUU Pembatasan Sholat di Italia

- 27 Juni 2023, 18:44 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan.
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan. /Lucky M Lukman/Galamedia/

GALAMEDIANEWS - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan ikut menyoroti pengajuan rancangan undang-undang (RUU) pembatasan kegiatan ibadah Sholat di Italia.

RUU pembatasan kegiatan ibadah sholat yang hanya diperbolehkan dilaksanakan di masjid itu diusulkan koalisi sayap kanan yang kini berkuasa di Italia.

Baca Juga: USEP Saepudin Terdakwa Korupsi Jalan Keboncau Sumedang Hari Ini Hadapi Sidang Tuntutan

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha 2023, Hengky Kurniawan Ajak ASN dan Masyarakat Berkurban di Bandung Barat

Langkah tersebut memicu pengecaman memangkas kebebasan hak dalam beragama umat Muslim di Italia.

Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni pada RUU itu menyatakan ibadah sholat di ruang umum dilarang. Padahal, saat ini tercatat ada sebanyak 2,5 juta Muslim di Italia dari total populasi mencapai 59,11 juta orang.

Muhammad Farhan menyayangkan adanya tindakan tersebut di wilayah yang sangat menjunjung tinggi kebabasan.

"Mengejutkan bahwa RUU tersebut muncul di negara anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah dengan luas," tutur Farhan dalam keterangan persnya, Selasa 27 Juni 2023.

Baca Juga: Daftar 75 Lokasi Pelaksanaan Sholat Idul Adha 28 Juni 2023 di Kabupaten Gresik yang Digelar Muhammadiyah

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x