Lebih lanjut, Piar menegaskan, diperlukan pengawasan serius dari lembaga tinggi penegak hukum bahkan dari Presiden agar pengungkapan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung tidak putus di tengah jalan.
"Tentunya kasus ini perlu pengawasan intensif dari lembaga negara, seluruh masyarakat Kabupaten Bandung juga perlu mengawal dugaan korupsi yang saat ini sudah dilaporkan," kata Piar.
Meski demikian, Piar mengaku langkah mengirimkan surat hingga tembusan ke presiden sebagai upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi di kabupaten Bandung.
"Karena Masyarakat Kabupaten Bandung sudah Muak terhadap perilaku Koruptif, sehingga dugaan Tipikor perlu diusut tuntas," ucap Piar.
Sementara itu, Piar menjelaskan, pihaknya juga telah mengantongi beberapa nama yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dan melakukan opini yang menyesatkan.
"Nama nama itu, mengaku memiliki link di KPK, kepolisian, Kejagung dan lembaga lain. Oleh karena itu, saya akan melakukan pelaporan dan berkoordinasi dengan badan cyber Polda Jabar," kata Piar.
Sebab itu, Piar berharap kepada seluruh masyarakat agar turut serta mengawasi dan mengawal pengusutan dugaan korupsi dan mengantisipasi penggiringan opini yang menyesatkan.
"Saya berharap masyarakat tidak terpengaruh opini yang menyesatkan, tapi harus ikut serta mengawasi dan mengawal pengusutan dugaan korupsi di kabupaten Bandung," ujar Piar menandaskan.***