236.893 Tenaga Kerja Kota Bandung Siap Terima BLT Rp 600 Ribu per Bulan

- 24 Agustus 2020, 19:18 WIB
BLT Pegawai Swasta
BLT Pegawai Swasta /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat



GALAMEDIA - Hingga saat ini, sebanyak 236.893 tenaga kerja Kota Bandung yang telah mengumpulkan rekening, sebagai salah satu syarat pengajuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dikeluarkan pemerintah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Arief Syaifudin mengatakan bahwa bantuan bagi tenaga kerja tersebut, bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJamsostek.

"Tentunya merupakan pekerja aktif yang yang terdaftar di BPJamsostek, serta dengan upah dibawah Rp 5 juta," ungkapnya di Kantor Disnaker Kota Bandung, Jln. Martanegara, Kota Bandung, Senin 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Ke Penyidik Bareskrim, Djoko Tjandra Ngaku Suap Irjen dan Brigjen

Menurutnya pengajuan bantuan BSU tersebut, dilakukan secara kolektif oleh perusahan, yang selanjutnya menindaklanjuti ke BPJamsostek. Oleh karena itu, Ia mengimbau perusahaan - perusahaan untuk menyelesaikan administrasi di BPJamsostek, agar memperoleh bantuan tersebut.

"Maka kalau ada yang menunggak segera diselesaikan di BPjamsostek, sehingga karyawan atau pekerjanya memperoleh bantuan tersebut," ujarnya.

Walau demikian, Arief menuturkan dengan jumlah tenaga kerja yang telah mengumpulkan rekening, hingga ratusan ribu orang. Maka kesadaran perusahaan - perusahaan akan perlindungan tenaga kerjanya cukup baik.

Terlebih dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, maka bantuan BSU dapat membantu meringankan pekerja yang terdampak wabah dari virus yang berasal dari Cina tersebut.

Baca Juga: 425 Koin Emas Islam Peninggalan 1.100 Tahun Lalu Ditemukan di Penggalian Israel

"Kami juga mengeluarkan surat edaran ke perusahaan-perusahaan, agar jangan sampai ada pekerjanya yang terlewat mendapat bantuan ini," terangnya.

Sebelumnya, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jawa Barat, M Yamin Pahlevi, yang diwakili oleh Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan, Suherianto menuturkan bahwa dari sekitar 5,2 juta pekerja yang terdata di BPJamsostek Jabar, sekitar 2,6 juta adalah pekerja aktif non PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN. Kemudian dari jumlah tersebut, 1,8 juta pekerja telah menyetorkan rekening ke pihaknya.

Diakuinya salah satu kendala, yakni tenaga kerja belum memiliki nomor rekening. Sehingga banyak dari mereka yang saat ini sedang dalam proses pembuatan, namun pembuatan rekening tersebut membutuhkan waktu.

"Jadi para pekerja harus membuat dulu rekening, kemudian melapor ke perusahaan dan ke kami. Ini menyulitkan perusahaan mengupload," ucapnya.

Lebih jauh, pihaknya juga memperpanjang batas waktu pengumpulan, sesuai dengan permintaan serikat pekerja. Dimana yang sebelumnya ditutup pada 20 Agustus, diperpanjang hingga akhir bulan ini.

Baca Juga: Robert Tak Sabar Ingin Uji Kemampuan Pemain Diklat sebelum Diprpmosikan ke Tim Senior

"Kami optimis, hingga akhir bulan data nomor rekening 2,6 juta pekerja di Jawa Barat bisa terinput seluruhnya," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x