Mahfud MD Anggap Panji Gumilang Merasa Sangat Nyaman, sampai Lakukan Dugaan Tindak Pidana

- 15 Juli 2023, 20:02 WIB
Mahfud MD angga Panji Gumilang merasa sangat nyaman.
Mahfud MD angga Panji Gumilang merasa sangat nyaman. / Instagram @mohmahfudmd/

 

GALAMEDIANEWS - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menggap bahwa Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun berada di zona nyaman hingga melakukan tindak pidana.

Mahfud MD mengatakan Panji Gumilang melakukan dugaan penodaan agama hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dikarenakan merasa sangat nyaman dan aman hingga bisa bertindak sejauh ini.

"Panji Gumilang ini merasa sangat nyaman kemudian melakukan dugaan tindak pidana dan penodaan terhadap agama menurut ukuran orang umum," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip galamedianews dari Antara, pada 15 Juli 2023.

Panji Gumilang juga membangun bangunan di Ponpes Al Zaytun dengan nama nama tokoh nasional atau pahlawan, seperti gedung dengan nama Soekarno dan Mohammad Hatta. Lalu santrinya pun diwajibkan menghafal Pancasila.

Baca Juga: Resep Bakso Campur Kaldu Daging ala Rudy Choirudin Makanan Anti Musiman

"Pokoknya tokoh-tokoh nasional, lambang Pancasila, semua (santri) harus hafal Pancasila, pendidikan kewarganegaraannya bagus gitu, nah itu yang terjadi," ucap Mahfud MD.

Penggambaran ponpes yang bernilai kebangsaan ini untuk menggambarkan ponpesnya yang anti Negara Islam Indonesia (NII), sebagaimana dituduhkan ke Al Zaytun.

Keberhasilan Panji Gumilang yang dipandang sebagai tokoh agama yang juga nasionalis, membuat dirinya merasa nyaman dan leluasa melakukan dugaan tindak pidana penodaan agama dan TPPU.

Baca Juga: Luis Milla Mundur dari Persib, Mario Gomez Mendadak Rindukan Sepakbola Bandung

Pembubaran Ponpes Al Zaytun

Mahfud MD mengatakan tidak akan melakukan pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun, hal tersebut dikarenakan para santri masih memiliki hak untuk belajar dan itu dianggap melanggar konstitusi.

"Bagaimana membubarkan anak sebanyak 5.400 orang yang sekarang sedang belajar dari SD, SMP, SMA dan pesantrennya itu. Mau dikemanakan? Kalau mau diusir melanggar hak konstitusional," katanya.

Baca Juga: Pink, Avril Lavigne hingga Foo Fighters, Deretan Musisi Favorit Brian May

Ia juga mengatakan bahwa pembubaran pesantren itu tidak pernah terjadi dan dilakukan oleh pemerintah, bila adanya pembubaran Al Zaytun itu bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan saat ini.

Pemerintah lebih memilih melakukan pembinaan terhadap Ponpes Al Zaytun dibandingkan pembubaran. Pembinaan pun dilakukan di bawah Kementrian Agama RI.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah