Para Ulama Kompak agar Panji Gumilang Segera Diproses Secara Hukum

- 26 Juni 2023, 22:06 WIB
Panji Gumilang saat dilakukan pemeriksaan.
Panji Gumilang saat dilakukan pemeriksaan. /Antara/



GALAMEDIANEWS - Ulama asal Banten KH Hasan Basri mengusulkan agar Panji Gumilang segera di proses secara hukum. Pemimpin ponpes Al Zaytun itu dipastikan sesat dan membuat resah di masyarakat.

Baca Juga: Film SPY X FAMILY Bakal Tayang? Simak Tanggal Rilis dan Informasi Lainnya di Sini

"Kita berharap pihak kepolisian dapat memproses secara hukum atas pernyataan Abdul Salam yang lebih dikenal Panji Gumilang itu," kata KH Hasan Basri, pada Senin, 26 Juni 2023.

Banyak pernyataan darinya yang tidak sesuai dengan kaidah umat islam, seperti Al Quran bukanlah firman Allah SWT, melainkan adalah ucapannya Nabi Muhammad SAW.

Ia pun tidak mengetahui nama-nama Al Quran, hadist kudsi dan hadist nabi. Dikutip oleh GALAMEDIANEWS dari Antara pada Senin, 26 Juni 2023.

Selain itu, pernyataan lain dari pendiri ponpes Al Zaytun itu yang mengundang konroversi yakni, jika Al Quran itu diwahyukan dari malaikat Jibril, dan bacaannya menjadi ibadah, seperti sholat. Dan tidak ada makhluk yang mampu membuat surah pendek.

Baca Juga: Indonesia vs Portugal Bakal Berlangsung, Shin Tae Yong Sudah Tak Sabar

Diketahui jika hadist kudsi diwahyukan kepada nabi, tetapi tidak melalui malaikat, namun lewat mimpi. Karena hal itulah yang membuat pernyataan pria yang bernama Asli Abdul Salam tersebut terbilang menyesatkan.

"Kami mendukung Menkopolhukam Mahfud MD bahwa pernyataan Panji Gumilang ada unsur tindak pidana dan bisa dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)," kata KH Hasan Basri.

Ketua Majelis Pemusyarakatan Pengasuh Pondok Pesantren se Indonesia wilayah Banten KH Ahmad Rofiudin menyampaikan, jika pihaknya mendesak pemerintah pusat agar segera memberi sangsi tegas dan secepatnya diproses hukum.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x