Nilai Ganti Rugi untuk Tol Cisumdawu Tidak sesuai Harapan, Ny Entat Minta Keadilan

- 25 Agustus 2020, 12:41 WIB
/

GALAMEDIA - Ketika rumahnya akan dieksekusi untuk proyek pembangunan Tol Cisumdamu (Cileunyi, Sumedang-Dawuan), Ny. Entat Tati (52) meminta keadilan karena harga ganti rugi tidak sesuai harapan.

Rumah Ny. Entat berada di pinggir Tol Purbaleunyi. Eksekusi sesuai keputusan Pangadilan Negeri Bale Bandung No W11 06/33.03/HT.04/10/8/20.20 perihal eksekusi pelaksanaan pengosongan dan penyerahan lahan dan bangunan.

"Pokona abdi nyungkeun keadilanlah. Ganti rugi tak sesuai harapan," keluh Ny. Tati kepada wartawan ketika ditemui di rumahnya di Kampung Ma Elom RT 06/RW 05 Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Kalau Rizal Ramli Jadi Presiden, Keuntungan Petani di Indonesia Bakal Dinaikkan Hingga 170 Persen

Selain rumah Entat, 3 bangunan lainnya di Cileunyi yang siap digusur yakni bangunan milik PT Jakarta Properti, PT Derma dan bangunan rumah milik Kurnia.

Menurut Ny. Entat, rencana penggusuran bangunan di lahan miliknya seluas 102 meter persegi tersebut tadinya minta ganti rugi Rp 800 juta, tapi hanya diberi ganti rugi Rp 250 juta lebih.

"Terus terang, hingga saat ini uang ganti rugi belum sepeser pun diterima. Bahkan katanya saya mau disiapkan rumah kontrakan. Bukan saya membangkang lahan tak diberikan untuk proyek pemerintah, tapi tolonglah saya minta keadilan sebab sudah puluhan tahun saya menempati lahan ini," keluh Ny. Entat yang janda ini.

Baca Juga: Kapolda Jabar Siap Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini Bareng Ridwan Kamil

Sementara itu, rencana eksekusi bangunan milik Ny. Entat bersamaan dengan 8 rumah tetangganya yang sejajar di depan pinggir Tol Purbaleunyi. Hingga pukul 10.00 WIB, eksekusi sejumlah bangunan masih belum dilakukan karena para pemiliknya masih mengosongkan rumah dengan membawa barang barang yang ada.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x