Pembangunan di seksi 1, yang menghubungkan JC Sleman - Simpang Susun Banyurejo ini telah terbit serat palilah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa berkenaan dengan pemberian izin sementara Pemanfaatan Tanah Kesultanan Kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bidang tanah Kasultanan yang terdampak jalan Tol Jogja-Bawen ini berada di 7 Kelurahan yang mana sejumlah di antaranya sudah diterbitkan serat palilah yang meliputi:
- Kelurahan Sumberejo seluas 2,296 meter persegi.
- Kelurahan Margomulyo 297 meter persegi dengan surat palilah yang diterbitkan pada 15 Juni 2023.
- Kelurahan Tambakrejo 33.176 meter persegi, diterbitkan serat palilah pada 19 Juni 2023.
- Tanah Kasultanan di Kelurahan Margokaton Seyegan seluas 2.555 meter persegi yang dimanfaatkan sebagai makam, telah mendapatkan serat palilah tanggal 26 Mei 2023.
6 Seksi Jalan Tol Jogja-Bawen
Adapun untuk 6 seksi dari pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen ini adalah sebagai berikut:
- Seksi 1: JC Sleman - SS Banyurejo 8,8 kilometer
- Seksi 2: SS Banyurejo - SS Borobudur 15,26 kilometer
- Seksi 3: SS Borobudur - SS Magelang 8,08 kilometer