GALAMEDIANEWS - Dadan Zaenal Abidin resmi dilantik menjadi anggota DPRD di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggantikan Iwan Setiawan sebagai pengganti antarwaktu (PAW) di sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung wakil ketua DPRD KBB, Ida Widaningsih dengan didampingi Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan yang diselenggarakan di Hotel Novena Lembang pada Selasa 18 Juli 2023.
Menurut Ida Widaningsih, pelantikan tersebut merupakan pergantian antar waktu (PAW) dari Iwan Setiawan kepada Dadan Zaenal Abidin disisa jabatan tahun 2019-2024.
Baca Juga: Mitos Malam 1 Suro Kalender Jawa? 4 Hal yang Tidak Boleh Dilanggar saat 1 Muharram
Dengan adanya pergantian ini, Ida Widaningsih pun berharap, anggota baru di DPRD KBB yakni Dadan Zaenal Abidin bisa bersinergi dan bekerjasama khususnya di lembaga DPRD KBB.
"Karena di lembaga, tidak melihat partai tetapi lebih ke tanggung jawab bersama dan kita mempunyai tanggung jawab bersama untuk masyarakat," ucap Ida Widaningsih.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengeluarkan keputusan pemberhentian terhadap Iwan Setiawan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca Juga: 10 Penyebab Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan
Adapun posisi Iwan Setiawan akan digantikan oleh Dadan Zaenal Abidin sebagai pengganti antarwaktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024.