SUPER CEPAT, Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online atau di Kantor Cabang

- 18 Juli 2023, 20:05 WIB
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor./BPJS Ketenagakerjaan Pasar Kemis
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor./BPJS Ketenagakerjaan Pasar Kemis /


Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di Kantor Cabang dengan mengakses media elektronik berbasis web maupun non-web. Kriteria peserta yang dapat mengajukan pencairan ini adalah:

  • Mencapai usia pensiun.
  • Mengundurkan diri.
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30%).
  • Meninggalkan wilayah NKRI selamanya.
  • Cacat total.

Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang:

  1. Pindai QR Code yang tersedia di Kantor Cabang.
  2. Isi data awal, yaitu NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan.
  3. Sistem akan memverifikasi data otomatis mengenai kelayakan klaim.
  4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang diberikan.
  5. Unggah dokumen persyaratan.
  6. Peserta menunjukan notifikasi ke petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrean.
  7. Proses selanjutnya akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai proses wawancara selesai.
  8. Pencairan akan dilakukan melalui rekening yang dilampirkan oleh peserta.

Baca Juga: Nonton Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 3 Sub Indo Terbaru RESMI bukan dari Otakudesu dan Anoboy


Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Klaim Prioritas

Pencairan dana atau pegajuan klaim bisa dilakukan untuk kriteria Prioritas. Pencairan ini diperuntukan bagi mereka peserta dengan kondisi tertentu dan dapat mengajukan klaim langsung pada Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan melalui antrean khusus. Adapun kriteria peserta prioritas, yakni:

  • Peserta dengan kondisi hamil.
  • Manula.
  • Kurang sehat (sakit).

Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan klaim Prioritas:

  1. Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan, yakni dari pukul 8.00 hingga 15.30 pada hari kerja.
  2. Siapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan berkas asli.
  3. Sampaikan kondisi peserta ke petugas agar dapat dipersilakan untuk mengambil antrean khusus.
  4. Petugas akan memverifikasi berkas dan wawancara.
  5. Pengajuan selesai dan pencairan akan dilakukan melalui rekening yang dilampirkan.

Demikian informasi cara pencarian BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah