Panji Gumilang Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Zakat, Polisi: Akan Melaksanakan Rapat Koordinasi  

- 20 Juli 2023, 12:12 WIB
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali dilaporkan atas dugaan kasus lain yakni penyalahgunaan zakat
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali dilaporkan atas dugaan kasus lain yakni penyalahgunaan zakat /PMJ News/Fajar/

GALAMEDIANEWS - Diduga adanya penyalahgunaan zakat yang dilakukan Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, polisi segara menyelidiki kasus tersebut.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan bahwa rencana tindak lanjut penyelidikan kasus ini adalah polisi akan berkoordinasi dengan pihak lain.

“Akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” ujar Ramadhan dalam keterangannya Kamis 20 Juli 2023.

Laporan dugaan penyalahgunaan zakat tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial ASM dari perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada hari Senin (17/7/2023) yang kemudian melaporkan ke Polres Indramayu.

Baca Juga: Bareskrim Dalami Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Ada 295 Sertifikat Tanah Atas Nama Pribadi

Ramadhan juga menyampaikan pihak kepolisian akan melaksanakan wawancara bersama pihak Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama perihal Amil Zakat.

“Kemudian melaksanakan wawancara dengan Saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa,” ujarnya.

Jika sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama dan pencucian uang, kali ini Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kembali terseret dugaan kasus lain yakni penyalahgunaan zakat.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan bahwa Polres Indramayu sudah menerima laporan pengaduan pada hari Senin 17 Juli 2023.

Baca Juga:   Mahfud MD Anggap Panji Gumilang Merasa Sangat Nyaman, sampai Lakukan Dugaan Tindak Pidana

“Polres Indramayu pada hari Senin 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG,” ujar Ramadhan dalam keterangannya pada Rabu 19 Juli 2023.

Ramadhan menyampaikan, bahwa pelapor menyertakan dua tangkapan layar (screenshot) sebagai barang bukti kepada Polres Indramayu.

“Yang pertama screenshot video liputan seorang jurnalis TV Nasional Saudara AW dengan Saudara A,” ujar Ramadhan.

“Yang kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama Saudari LS,” ujarnya lebih lanjut.

Baca Juga: Terkuak! Rp15 Triliun Lebih, Transaksi yang Dilakukan Panji Gumilang

Selanjutnya, Ramadhan mengatakan bahwa Polres Indramayu akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat guna mendalami alat bukti dugaan penyalahgunaan zakat tersebut.

“Kemudian Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat,” ujarnya.***

Editor: Lina Lutan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah