Dandim 0611/Garut membuka langsung Pelatihan Kader Deradikalisasi Apkowil

- 26 Agustus 2020, 11:36 WIB
  Dandim 0611/Garut, Letkol Czi Dr. Deni Iskandar, saat membuka langsung Pelatihan Kader Deradikalisasi Apkowil kepada para Babinsa di Gedung Graha Bakti Kodim 0611/Garut, Jalan Veteran, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu 26 Agustus 2020. (Agus Somantri)
Dandim 0611/Garut, Letkol Czi Dr. Deni Iskandar, saat membuka langsung Pelatihan Kader Deradikalisasi Apkowil kepada para Babinsa di Gedung Graha Bakti Kodim 0611/Garut, Jalan Veteran, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu 26 Agustus 2020. (Agus Somantri) /

GALAMEDIA - Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Czi Dr. Deni Iskandar, membuka langsung Pelatihan Kader Deradikalisasi Apkowil kepada para Babinsa di Gedung Graha Bakti Kodim 0611/Garut, Jalan Veteran, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu 26 Agustus 2020.

Dalam sambutannya Dandim mengatakan, berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, disebutkan bahwa pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

"Ada berbagai ancaman yang dapat membahayakan kedaulatan maupun keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik yang datang dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Ancaman yang datangnya dari dalam negeri antara lain adalah bahaya laten komunis dan paham radikal," ujarnya, Rabu 26 Agustus 2020.

Baca Juga: Bioskop di Jakarta Akan Segera Dibuka

Oleh karena itu, terang Dandim, kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya laten komunis dan paham radikal agar jangan sampai menyusup ke lingkungan keluarga kita, termasuk ke dalam lingkungan militer TNI AD untuk menolak segala bentuk paham komunis dan radikal lainnya yang bertentangan dengan ideologi negara Pancasila dan undang-undang Dasar 1945.

Dandim menyebutkan, bahaya komunis sewaktu-waktu bisa muncul dan paham radikal lainya sangat mungkin terjadi dan dapat merongrong ideologi Pancasila berpeluang diubah menjadi ideologi lainnya apabila setiap elemen bangsa Indonesia tidak memahami, maka akan sangat mengancam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jadi perlu peran seluruh masyarakat dan stakeholder lainya guna menjaga 4 pilar berbangsa bernegara, yaitu pancasila , UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI," ucapnya.

Baca Juga: Haru Suandharu: Indonesia Sedang Alami Fase Pencarian Jati Diri

Menurut Dandim, agar segala acaman tantangan hambatan dan ganguan (ATHG) dapat di tangakal, guna terciptanya stabilitas keamanan, serta terciptanya ruang alat dan kondisi juang (RAK juang) yang tangguh, maka pelatihan kader deradikalisasi ini sangat penting dilaksanakan.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x