Pemprov Jabar Terima Rp 638 Juta Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah dari Kejari Bandung

- 21 Juli 2023, 20:10 WIB
Ilustrasi uang - Pemprov Jabar Terima Rp 638 Juta Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah dari Kejari Bandung.
Ilustrasi uang - Pemprov Jabar Terima Rp 638 Juta Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah dari Kejari Bandung. /Unsplash/Mufid Majnun

"Tujuan dari proses pengembalian barang bukti tindak pidana korupsi ke Kas Daerah Provinsi Jawa Barat adalah untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang responsible, karena pada hakekatnya keuangan daerah yang dikelola harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Baca Juga: Mahasiswa Soroti Tempat Hiburan Malam di Bandung yang Bising dan Mengganggu Warga

Baca Juga: Ide Jualan 2023, Resep Petulo Putu Mayang ala Rudy Choirudin Makanan Enak dan Legit Khas Jawa Timur

Selain itu, Eni juga mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar akan terus melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri untuk kasus-kasus serupa.

"Kami tentunya memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bandung, Majelis Hakim dari mulai Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung, yang dapat memahami kasus tindak pidana korupsi KADIN Tahun 2019 ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pengawalan pengembalian kerugian keuangan daerah dapat terlaksana," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x