Pemprov Jabar Permanenkan WFA, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

- 19 Juni 2023, 18:44 WIB
GUBERNUR Jabar, Ridwan Kamil.
GUBERNUR Jabar, Ridwan Kamil. /Ist/

GALAMEDIANEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempermanenkan kerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA). Dengan kebijakan tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jabar bisa kerja dari mana saja.

Kebijakan WFA atau Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) ini diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 19 Juni 2023.

"Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang akan mempermanenkan Work From Anywhere," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun Dibentuk, Ridwan Kamil: Upaya Tabayyun

Ridwan Kamil menuturkan, kebijakan WFA dipermanenkan berdasarkan pengalaman selama pandemi Covid-19. Dari hasil analisa selama pandemi, ada sejumlah posisi yang bisa bekerja tanpa perlu ke kantor.

"Karena hasil kajiannya selama Covid-19 ada kerja kerja PNS yang tidak bertemu dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor," ujar dia.

"Sehingga keuntungannya, mengurangi stres, mengurangi biaya dan anggaran yang sebenarnya tidak perlu dibelanjakan pada saat kerjanya terpenuhi tanpa harus ke kantor," paparnya.

Semua Eselon

Kebijakan WFA, kata Ridwan Kamil, berlaku untuk semua eselon dengan catatan memiliki kinerja yang baik. Tiap pegawai memiliki kuota WFA maksimal empat hari dalam sepekan.

"Semua eselon dan hanya diberikan kepada PNS berprestasi. Kalau ada histori PNS pemalas, jarang datang, otomatis tidak diberi kemudahan itu. Jadi PNS yang mengajukan," ujarnya.

Meski kebijakan WFA atau MKD sudah diberlakukan, mantan Wali Kota Bandung ini menyatakan, tak semua pegawai bisa melakukannya. Salah satunya adalah pegawai yang bekerja di pelayanan publik.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x