Komisi VIII DPR RI: Gugatan Terhadap Menkopolhukam Layak Ditolak, Mahfud MD Akan Menang!

- 21 Juli 2023, 21:36 WIB
Gugatan Panji Gumilang kepada Mahfud MD layak ditolak./ANTARA
Gugatan Panji Gumilang kepada Mahfud MD layak ditolak./ANTARA /

Baca Juga: Logistic Day, Pos Indonesia Komitmen Perkuat Industri Logistik di Seluruh Wilayah

Baca Juga: Logistic Day, Pos Indonesia Komitmen Perkuat Industri Logistik di Seluruh Wilayah

Pada tanggal 11 Juli sebelumnya, Mahfud MD telah mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Mahfud menduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan keluarganya, termasuk tanah-tanah yang diduga dimiliki secara tidak sah.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x