GALAMEDIANEWS – Diduga melakukan kecurangan pada dokumen domisili, Ribuan siswa pendaftar di Level Sekolah Menengah Atas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2023 ini dibatalkan kekutsertaanya.
Jumlah pendaftar melalui sistem zonasi, terbukti melakukan kecurangan dan telah dibatalkan keikutsertaanya mencapai 4.791 siswa di provinsi yang dipimpin Ridwan Kamil ini.
Tim Pengaduan PPDB Jawa Barat 2023 masih melakukan investigasi lanjutan guna menemukan kecurangan lainnya, seperti halnya kasus kecurangan lokasi di domisili di dokumen Kartu Keluarga.
Ridwan Kamil: Sistem Zonasi PPDB 2023 Memiliki Banyak Kekurangan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya memberikan informasi mengenai penolakan pendaftar PPDB 2023 antara lain dilakukan karena adanya masalah dalam dokumen kependudukan, nilai rapor, maupun bukti prestasi.
Namun warganet menilai tindakan pembatalan yang dilakukan dianggap terlambat mengingat masa belajar di tingkat SMA sederajat umumnya saat ini telah dimulai.