Bertemu Menkumham Yasonna, Parlemen Inggris Pastikan Kerjasama Indonesia Bidang Kebebasan Beragama Meningkat

- 25 Juli 2023, 09:51 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly promosikan kebebasan beragama di hadapan anggota parlemen Inggris, Fiona Bruce
Menkumham Yasonna H Laoly promosikan kebebasan beragama di hadapan anggota parlemen Inggris, Fiona Bruce /Ist//

GALAMEDIANEWS - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce.

Menurut Menkumham Yasonna, pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.

Selain itu, Yasonna menjelaskan Indonesia merupakan negara Muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.

“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris pada Selasa,25 Juli 2023.

Baca Juga: Para Wakil Indonesia Siap Berlaga di Japan Open 2023: Mengukir Prestasi Gemilang di Panggung Internasional

Dikatakan Yasonna, kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). 

Selanjutnya, Yasonna menambahkan, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).

Selain agama islam, Yasonna menjelaskan kepada Bruce, banyak agama lain di Indonesia dimana ummatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya. 

Oleh karenanya, Yasonna menyebutkan, bahwa kondisi seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Pancasila, lanjut Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x