GALAMEDIANEWS - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menetapkan keputusan tentang pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dalam program tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023.
Oleh karenanya, Hengky Kurniawan meminta agar masyarakat Bandung Barat bisa memanfaatkan BPHTB gratis dan tahun 2023.
"Bapak, Ibu Wargi Bandung Barat, manfaatkan Program BPHTB Gratis untuk warga KBB," ujar Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan seperti dilansir via instagram @hengkykurniawan pada Rabu, 2 Juli 2023.
Selanjutnya dalam postingan Hengky Kurniawan di instagram juga menyebutkan dalam rangka menyambut kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, pihaknya selaku Bupati Bandung Barat telah menetapkan keputusan tentang pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) program tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 dengan ketentuan sebagai berikut.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Puji Kepemimpinan Ganjar Pranowo, Siap Menangkan Pilpres 2024