Pada kesempatan yang sama itu, Ridwan Kamil memperkirakan nama pengganti dirinya akan diumumkan dalam waktu 1-2 minggu sebelum dia purnatugas.
“Apapun itu, keputusannya ada di kewenangan Pak (Presiden) Jokowi sehingga pada saat say aberakhir 5 September harusnya seminggu, dua minggu sebelumnya sudah diputuskan siapa (penggantinya),” ujarnya
Meskipun demikian, usulan itu nantinya akan diberikan ke Presiden RI Joko Widodo juga dapat datang dari Kementerian Dalam Negeri.
“Yang dari Kementerian Dalam Negeri saya belum tahu,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga menjawab pertanyaan wartawan terkait rencana setelah purnatugas sebagai Gubernur Jawa Barat.