GALAMEDIANEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) umumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Masa Jabatan 2018-2023 pada rapat paripurna, di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, 1 Agustus 2023.
Usalan tersebut langsung ditandatangani oleh pimpinan DPRD Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum. Berita acara ini bakal segera diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil mengaku tinggal menyisakan satu bulan untuk melaksanakan sejumlah pekerjaannya.
"Tak terasa, sudah dari 5 September 2018 sampai 5 September 2023 (menjabat, red). Masih ada sebulan kerjaan yang harus kami lakukan," kata Ridwan Kamil.
Dalam sebulan ke depan, pria yang akrab disapa Emil ini mengaku ada sejumlah agenda penting yang akan dilakukannya. Kerjaan itu antara lain peresmian monumen Kujang Sepasang di Sumedang, peresmian Situ Bagendit Garut, hingga peresmian operasional kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Emil pun kembali mengucapkan permohonan maafnya bila masih ada pembangunan yang belum maksimal.
"Kepada masyarakat Jabar kami mohon maaf lahir batin kalau selama 5 tahun ada kekurangan. Kami sudah bekerja keras," ujarnya.
Kepada Penjabat Gubernur Jabar yang bakal menggantikannya selama setahun lebih ke depan, Gubernur Ridwan Kamil berharap bisa melanjutkan apa yang sudah ia reformasi.
Baca Juga: One Piece Episode 1071 Pecah Keheningan pada Adaptasi Anime Gear 5
Menurut dia semua dimensi pembangunan sudah ditentukan dan tidak perlu lagi ada konsep baru.
"Pj Gubernur Jabar tinggal melanjutkan saja apa yang sudah kami reformasi. Yang penting menjaga saja prestasi supaya hasil 5 tahun ini terjaga dalam waktu setahun lebih menjadi Penjabat," ujar dia.
Dia optimistis para pejabat dan ASN Pemda Provinsi Jabar sudah punya semangat siapapun Penjabat Gubernurnya nanti dan mereka akan tetap memiliki standard kerja seperti di saat dirinya memimpin.
Baca Juga: Upacara Peringatan 17 Agustus 2023 di Istana Negara Undang 8.000 orang