Sepeda listrik juga hanya boleh digunakan di jalur khusus atau wisata dengan kecepatan maksimal 25 km/jam serta dioperasikan orang dewasa.
Spekulasi terus bermunculan mengenai keberadaan sepeda listrik ini.seperti yang dituliskan dalam akun @NgebutMautC84, “Electronic Vehicle (EV) (seperti mobil listrik, motor listrik, sepeda Listrik) ujung-ujungnya butuh listrik.ujung-ujungnya listrik butuh batubara.Siap-siap nih saham batubara.”
Dibalik pro dan kontra mengenai sepeda listrik ini setiap pribadi berhak memutuskan apa yang terbaik yang menjadi pilihannya.
Apakah memang sebuah kebutuhan yang diperlukan, atau hanya ikut-ikutan trend saja atau bahkan dalam skala yang besar ada kepentingan juga dibalik maraknya kemunculan sepeda listrik tersebut.***