Jadwal Resmi CPNS dan PPPK 2023: Pendaftaran Dibuka Mulai 17 September, Simak Selengkapnya di Sini

- 11 Agustus 2023, 09:35 WIB
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023./bkn.go.id
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023./bkn.go.id /

 

GALAMEDIANEWS – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan segera dimulai. Sesuai dengan pengumuman yang dirilis Badan Kepegawaian Nasional (BKN), seleksi akan mulai dibuka pada bulan depan September 2023.

Pengumuman perihal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sebagaimana telah dirilis dalam surat edaran yang diunggah pada ds.bkn.go.id.

Rangkaian kegiatan pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 mulai dibuka pada 16 September 2023 untuk sesi pengumuman.

Baca Juga: Ki Jaga Rasa Menuju Istana Negara Bertugas Membawa Bendera Pusaka

Selanjutnya untuk pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023.

Bagi yang ingin bergabung dan mendaftar dalam pegawai negeri melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, maka sebaiknya jangan sampai terlewatkan untuk pengumumannya mulai dari pendaftaran hingga berbagai tahapan berikutnya.

Dalam surat edaran yang diunggah oleh ds.bkn.go.id, pengumuman pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan pada 16 September – 30 September 2023.

Selanjutnya, untuk tahap pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 17 September 2023 – 3 Oktober 2023. Tahap selanjutnya adalah tahap seleksi administrasi yang akan dilakukan pada 17 September – 5 Oktober 2023.

Sementara itu untuk pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung pada tanggal 6 Oktober - 9 Oktober 2023. Untuk mengetahui jadwal selengkapnya, simak artikel ini sampai selesai.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x