Pendaftaran CPNS 2023 akan Dibuka September, Persiapkan Persyaratan Berikut dan Tata Cara Daftarnya!

- 11 Agustus 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi cara pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023
Ilustrasi cara pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 /Instagram @bpk3sumbar/

GALAMEDIANEWS - Pemerintah secara resmi telah merilis jadwal pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 ini. 

Simak persyarat pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Tata Cara mendaftarnya di bawah ini, agar dapat mempersiapkan diri dari sekarang.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Pendaftaran CPNS akan mulai di buka pada pertengahan September.

Baca Juga: Jadwal CPNS dan PPPK 2023: Daftar Formasi dan Tanggal Pendaftaran

Dikutip dari laman Instagram resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan nama @bkngoidofficial, Pemerintah menyediakan 28.903 formasi CPNS 2023 dari total 572.496 yang sebagiannya untuk kebutuhan formasi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK.

Persyarat Pendaftaran CPNS 2023

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk calon pendaftar agar bisa dipersiapkan dari sekarang.

Syarat Umum :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME)

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: daftarcpns.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x