GALAMEDIANEWS - Pemerintah secara resmi telah merilis jadwal pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 ini.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Pendaftaran CPNS akan mulai di buka pada pertengahan September.
Baca Juga: Jadwal CPNS dan PPPK 2023: Daftar Formasi dan Tanggal Pendaftaran
Dikutip dari laman Instagram resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan nama @bkngoidofficial, Pemerintah menyediakan 28.903 formasi CPNS 2023 dari total 572.496 yang sebagiannya untuk kebutuhan formasi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK.
Persyarat Pendaftaran CPNS 2023
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk calon pendaftar agar bisa dipersiapkan dari sekarang.
Syarat Umum :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME)