Kepala Basarnas Akhirnya Akui Terima Uang dari Sejumlah Lelang Proyek Pengadaan Barang

- 11 Agustus 2023, 13:20 WIB
 Kabasarnas Henri Alfiandi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK
Kabasarnas Henri Alfiandi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK /dok. ANTARA/


GALAMEDIANEWS - Kepala Basarnas Henri Alfiandi akhirnya mengaku telah menerima uang terkait sejumlah lelang proyek pengadaan barang di Basarnas.

Hal tersebut diungkapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Henri Alfiandi sudah mengakui perbuatannya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal itu disampaikan saat penyidik KPK memeriksa Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI, Rabu Agustus 2023.

"Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud," kata Ali, Jumat, 11 Agustus 2023.

Baca Juga: 4 Adegan Drakor King The Land, Komedi Romantis yang Bikin Gagal Move On 

Disebutkan, pihak swasta yang dimaksud kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh KPK.

Pemeriksaan terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto telah difasilitasi oleh Puspom TNI dan merupakan bagian dari sinergi dan koordinasi untuk penyelesaian perkara yang ditangani bersama antara KPK dan Puspom Mabes TNI.

Hingga kini KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Baca Juga: 3 Tips Agar Anak Menjadikan Rasulullah Sebagai Sosok Teladan dalam Hidupnya

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x