Lapas Sukamiskin Usulkan 237 Napi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023, Ini Kata Kadiv Pas Jabar

- 14 Agustus 2023, 09:25 WIB
Lapas Sukamiskin /Foto :Deni Supriatna /Galamedia News
Lapas Sukamiskin /Foto :Deni Supriatna /Galamedia News /

GALAMEDIANEWS - Sebanyak 237 Narapidana (Napi) di Lapas Sukamiskin Bandung akan mendapatkan remisi tepat pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023 yang jatuh pada hari Kamis, 17 Agustus 2023 mendatang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, bahwa remisi untuk 237 orang Napi tersebut merupakan usulan dari Lapas Sukamiskin.

Baca Juga: Luna Maya dan Maxime Bouttier Pamer Foto, Denny Darko: Begini Isi Ramalan Kartu Tarot Asmara

Baca Juga: Diskon Kereta Api Agustus 2023, Bayar Tiket Rp78 Ribu, HUT RI Kasih Promo, Ini Rute dan Tujuan Keberangkatan

"Jumlahnya 237, usulan dari Lapas Sukamiskin," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jabar, Kusnali saat dihubungi galamedianews pada Senin, 14 Agustus 2023.

Menurut Kadiv Pas Kemenkumham Jabar Kusnali, usulan remisi di hari Kemerdekaan bagi 237 Napi Lapas Sukamiskin masih menunggu surat keputusan dari pusat.

"Kami sementara nunggu Surat Keputusan (SK) dari Pusat," ucap Kusnali.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan terkait remisi narapidana di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 masih menunggu data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemenkumham.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x