GALAMEDIANEWS - Dalam sambutan Pidato Kenegaraan menjelang Hari Kemerdekaan RI 2023 pada tanggal 16 Agustus 2023, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memaparkan banyak hal. Salah satunya yaitu tentang ancaman non tradisional yang dihadapi Indonesia saat ini.
“Kita juga menyadari bahwa Indonesia saat ini tengah menghadapi ancaman keamanan non tradisional, seperti terorisme, perubahan iklim dan perang siber yang telah menjadi fokus utama dalam dinamika geopolitik,” tuturnya dihadapan para hadirin.
Lalu, seperti apa ancaman non tradisional itu? Apa bedanya dengan ancaman tradisional? Mari kita mengenalnya lebih dalam.
Baca Juga: The Witcher Season 4: Produser Ungkap Bagaimana Liam Hemsworth Akan Gantikan Henry Cavill
Secara mendasar, ancaman non tradisional adalah ancaman untuk negara yang tak bersifat militeristik. Namun, dampaknya bisa membahayakan. Sedangkan ancaman tradisional adalah ancaman yang bersifat militer.
Pemikiran ancaman non tradisional mulai berkembang sejak berakhirnya Perang Dingin. Sebelum perang dingin, ancaman untuk suatu negara hanya dipandang dari militer saja. Misalnya, bila suatu negara memperkuat militer, maka bisa menjadi ancaman bagi negara lain.
Pemikiran ancaman non tradisional pertama kali digagas oleh sekelompok ilmuwan bernama Mazhab Copenhagen pada awal dekade 90. Pemikiran ancaman non tradisional mulai dikenal masyarakat luas setelah UNDP merilis laporan Human Development Report UNDP 1994. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa fokus keamanan perlu dirubah dari negara menjadi manusia.