Kuasa Hukum Keluarga Muller Buka Suara Soal Polemik Dago Elos

- 17 Agustus 2023, 17:40 WIB
Potret peristiwa bentrokan polisi dan warga di Dago Elos.
Potret peristiwa bentrokan polisi dan warga di Dago Elos. /Twitter/@BandungBergerakID/

GALAMEDIANEWS - Kota Bandung sempat jadi sorotan gara-gara terjadi aksi pemblokiran jalan dan pembakaran ban yang dilakukan warga Dago Elos di Jalan Ir H Djuanda, Senin, 14 Agustus 2023 malam.

Aksi yang berujung ricuh itu terjadi akibat persoalan yang dinilai krusial oleh warga. Mereka memperjuangkan lahan yang ditinggalinya dan memperjuangkan pelaporan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Usai Videonya VIRAL, Oklin Fia Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat

Alvin Wijaya Kesuma SH./ist
Alvin Wijaya Kesuma SH./ist

Kerusuhan yang terjadi itu merupakan reaksi terhadap Keluarga Muller yang mengklaim lahan yang ditinggali warga di daerah Dago Elos adalah milik mereka (keluarga Muller).

Baca Juga: Hoshino Fest, Event Cosplay Jejepangan Bertema Perayaan HUT RI

Menanggapi terjadinya bentrokan warga Dago Elos dengan polisi dan berujung kerusuhan Kuasa Hukum Keluarga Muller akhirnya buka suara. Kuasa Hukum memberikan tanggapannya atas peristiwa itu.

Alvin Wijaya Kesuma SH., sebagai Kuasa Hukum dari PT Dago Inti Graha dan ahli waris dari keluarga Muller yang merupakan pemohon PK, menerangkan, berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK), pada pokoknya mengabulkan gugatan dari kliennya sebagai pemohon PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan warga Dago Elos sebagai Termohon PK.

Hal itu, kata Alvin, secara hukum sudah melalui tahap-tahap pemeriksaan berkas berkas yang diajukan oleh para pihak yang berperkara di hadapan persidangan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x