“Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya, sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres,” ujar Rafael.
Rafael menambahkan bahwa Pomdam Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Praka RM. Bila dalam pemeriksaan terbukti bersalah maka akan dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Danpaspampres.***