Skripsi Dihapus, Pergurun Tinggi dan Mahasiswa DIberikan Kebebasan Tentukan Tugas Akhir yang Nyata

- 1 September 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi tugas akhir skripsi
Ilustrasi tugas akhir skripsi /Freepik


GALAMEDIANEWS - Pengamat Pendidikan Lukman Haris menilai kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan menghapus skripsi dan diganti dengan tugas akhir sangat baik bagi perguruan tinggi dan mahasiswa.

"Saya setuju persyaratan lulus mahasiswa wajib membuat skripsi dihapus dan diganti tugas akhir karena hal itu bisa mengurangi beban mahasiswa dalam menyelesaikan studinya," kata Lukman Haris di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 September 2023.

Kebijakan tersebut, menurut dia, merupakan ketetapan Kurikulum Merdeka, yang salah satu isinya perguruan tinggi boleh menetapkan tugas akhir sebagai pengganti skripsi untuk syarat kelulusan mahasiswa.

Baca Juga: Nonton Anime Sugar Apple Fairy Tale Part 2 Episode 21 Sub Indo RESMI TERBARU Selain dari Otakudesu dan Anoboy

"Saya rasa hal ini bagus, sehingga nanti perguruan tinggi maupun mahasiswa diberikan kebebasan dalam menentukan tugas akhir yang nyata, tidak seperti halnya skripsi yang bersifat ilmiah belaka," ujar Sekretaris PGRI Palembang itu.

Terkadang, lanjut dia, ada mahasiswa tidak mampu mengerjakan skripsi di akhir studinya sehingga harus terhenti kuliah. Dengan kebijakan baru ini, ia mengatakan, itu bisa membuat mahasiswa lebih bebas untuk membuat tugas akhir dibandingkan dengan penyusunan skripsi.

Menurutnya, tugas yang tepat untuk menggantikan skripsi adalah tugas yang diberikan kepada mahasiswa sesuai dengan kemampuan mahasiswa, dan dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.

Baca Juga: Ada Kebakaran Besar Dekat Kampus UNISBA dan UNPAS Bandung!

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah