Sekarang saja ada bantuan bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta, termasuk untuk UMKM.
Sebelumnya ada 9 pintu bantuan dari pusat, provinsi dan daerah yaitu PKH, program sembako, Bantuan Langsung tunai , perluasan sembako, bantuan provinsi, bantuan kabupaten, bantuan pra kerja, BLT DD dan Gasibu (Gerakan Nasi Bungkus) melalui Jabar bergerak.***