Simak Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Pekan ini 11 – 16 September 2023

- 11 September 2023, 11:15 WIB
 Ilustrasi jadwal SIM Keliling Kota Bandung./freepik @djvstock
Ilustrasi jadwal SIM Keliling Kota Bandung./freepik @djvstock /

GALAMEDIANEWS - Berikut ini adalah Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung. SIM keliling ini akan hadir di dua lokasi yang berbeda setiap harinya.

Informasi SIM keliling di bawah ini dimulai dari tanggal 11 September sampai dengan 16 September 2023.

SIM Keliling mulai beroperasi setiap harinya dimulai pukul 09.00 WIB, maka para pemohon diimbau untuk datang lebih awal karena kuota pembuatan SIM per harinya sangat terbatas. Mobil SIM Keliling ini melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan juga SIM C.

Baca Juga: Cara SD Ar Rafi Atasi Masalah Sampah: Kang Pisman hingga Sedekah Makanan Sisa ke Bebek

Baca Juga: Dikurangi, Masa Tinggal Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

• Senin, 11 September 2023 :

Mobil 1 di D’Botanica (BTC Mall) Jl. Dr Djundjunan Bandung
Mobil 2 di Pasar Modern Batununggal Jl Batununggal Blok RG3

• Selasa, 12 September 2023 :
Mobil 1 di Dago Plaza Jl Ir H Juanda No 61
Mobil 2 di Ubertos Jl A.H. Nasution No 4

• Rabu, 13 September 2023 :
Mobil 1 di D’Botanica (BTC Mall) Jl Dr Djundjunan Bandung
Mobil 2 di Lucky Square Jl Antapani Bandung

• Kamis, 14 September 2023 :
Mobil 1 di The Kings Shopping Centre Jl Kepatihan Bandung
Mobil 2 di Pasar Modern Batununggal Jl Batununggal Blok RG3

Baca Juga: Migrain, Sakit Kepala Sebelah yang Nyut-nyutan, Kenali Gejalanya

• Jumat, 16 September 2023 :
Mobil 1 di ITC Kebon Kalapa Jl Pungkur
Mobil 2 di Lucky Square Jl Antapani Bandung

• Sabtu, 16 September 2023 :
Mobil 1 di Radio Dahlia Jl Burangrang No 28
Mobil 2 di Dago Plaza Jl Ir H Juanda No 61

Pendaftaran sim keliling bisa dilakukan mulai pukul 09.00-12.00 WIB

Berikut adalah persyaratan perpanjangan SIM keliling online

1. Membawa sim yang masih berlaku tapi tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau membawa surat keterangan pengganti KTP

3. Pelayanan SIM keliling online hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C

Baca Juga: Resep Sambal Kering Tempe ala Chef Rudy Choirudin, Hidangan yang Mudah Dibuat dan Kaya Nutrisi

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Koby: Sosok Angkatan Laut Pengganti Garp di Anime One Piece

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, maka bisa diproses di satpas atau polres terdekat dengan menunjukkan KTP

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani.

6. Untuk penyandang disabilitas khususnya yang menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dan ada bukti surat keterangan sehat maka bisa memiliki SIM A dan SIM C

Selain di gerai SIM Keliling, para pemohon juga dapat melakukan perpanjangan SIM di Gerai Metro Indah Mall Soekarno Hatta Bandung.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x